lagi-lagi korupsi. rasanya sudah bosan kalau kita menonton berita dan headline yang sedang hot ditelevisi adalah berita tentang para koruptor baik yang sedang tertangkap, yang sedang dirawat di rumah sakit karena penyakit lupanya, ataupun koruptor yang sedang disidang. tapi saya paling sebal kalau ada berita koruptor yang menghabiskan waktu tahanannya di sel mewah, dengan mudahnya mereka membeli sel mewah. hmm, dasar oknum nakal.
tapi, sebelum kita menginjak lebih jauh sudah tahu akan apa itu korupsi? hmm, saya akan menuliskan pengertian korupsi, mungkin saja ada adek-adek SD atau SMP yang membaca blog saya ini dan ingin tahu lebih dalam tentang pengertian korupsi, yaa saya tulis deh.. :) (saya baik ya? XD)
PENGERTIAN KORUPSI
menurut Ensiklopedia Indonesia, "korupsi" (dari bahasa Latin: corruptio = penyuapan; corruptore = merusak) gejala apa para pejabat, badan-badan negara menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya penyuapan, pemalsuan serta ketidakberesan lainnya.
pengertian lainnya,
istilah korupsi korupsi memiliki arti yang sangat luas.
1. korupsi, penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan pribadi dan orang lain.
2. korupsi: busuk; rusak; suka memakai barang atau uang yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan pribadi).
Baharuddin Lopa mengutip pendapat dari David M. Chalmers, menguraikan arti istilah korupsi dalam berbagai bidang, yakni yang menyangkut masalah penyuapan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi, dan yang menyangkut bidang kepentingan umum.
sedangkan faktor-faktor penyebab korupsi adalah sebagai berikut:
a. lemahnya pendidikan agama dan etika.
b. kolonialisme. suatu pemerintahan asing tidak menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.
c. kurangnya pendidikan. namun kenyataannya sekarang kasus-kasus korupsi di Indonesia dilakukan oleh para koruptor yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi, terpelajar, dan terpandang sehingga alasan ini dapat dikatakan kurang tepat.
d. kemiskinan, pada kasus korupsi yang merebak di Indonesia, para pelakunya bukan didasari oleh kemiskinan melainkan keserakahan, sebab mereka bukan dari kalangan yang tidak mampu melainkan para konglomerat.
e. tidak ada sanksi yang keras.
f. kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku antikorupsi.
g. struktur pemerintahan.
h. perubahan radikal. pada suatu sistem nilai mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai suatu penyakit transisional.
i. keadaan masyarakat. korupsi dalam suatu birokrasi bisa mencerminkan keadaan masyarakat secara keseluruhan.
tapi, faktor paling penting dalam dinamika korupsi adalah keadaan moral dan intelektual para pemimpin masyarakat.
di Indonesia, korupsi berkembang dan menjadi penyakit masyarakat sejak zaman orde baru. korupsi saat itu merupakan rahasia umum dan masyarakat Indonesia tidak dapat berbuat banyak karena pemimpin yang bisa dikatakan ditakuti apabila ditentang. hingga akhirnya muncullah reformasi yang menumbangkan rezim presiden Soeharto. namun, meskipun telah berganti pemimpin, korupsi masih sulit untuk diberantas karena kurang adanya suatu gebrakan entah itu produk hukum baru dengan sanksi yang lebih berat, ataupun pihak-pihak pemberantas korupsi yang benar-benar bersih dari korupsi dan berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
maraknya kasus-kasus korupsi membuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrat turun. lalu, bagaimana bila masyarakat tidak bisa percaya lagi dengan pemerintah? stabilitas negera akan terganggu, huru-hara akan terjadi dimana-mana, dan kerusuhan antara mahasiswa dengan aparat sangat mungkin terjadi, dan investor di Indonesia akan menarik modalnya sehingga perekonomian Indonesia akan terganggu. lalu? berarti terjadi reformasi lagi dan kita memulai dari nol lagi?
setiap masalah pasti ada penyelesaiannya, yang bisa kita lakukan sebagai mahasiswa atau pelajar untuk memberantas korupsi adalah selalu bertindak jujur dan selalu memikirkan kepentingan umum terlebih dahulu sebelum kepentingan diri sendiri. ingat! mencontek juga merupakan tindak korupsi. jadi jangan mencontek dan selalu bertindak jujur demi menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi :)
SAY NO TO CORRUPTION!!!
referensi: Hartanti, Evi. 2007. Tindak Pidana Korupsi Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika

kalo boleh ngasih pendapat si...
BalasHapusemang bener korupsi memang bagaikan hujan jarum bagi kita... cekit.. bare langsung dead....
aaduuuuuuh.....
pendidikan memang solusi yang terbaik bagi semua kasus atau masalah.... termasuk korupsi...
pendidikan yang bersifat formal dan informal... pendidikan informal sangat perlu digalakn dan difasilitasi oleh pihak2 terkait.... akhlaq baik negara baik... :D
hehehe... sip sip sip... :D
BalasHapus